Berpedoman pada UU Nomor 35 Tahun 2009 ( Bab IX Bagian Kedua ayat 54,55,56.57,58, 59), Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2 011 ( Pasal 22 ayat 2 ), Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 08 Tahun 2014 ( Bab V Pasal 28 ) dan Surat Keputusan Ketua Yayasan Al ma’laa Getasrejo Nomor: 010/BP.YASMALAA/ SK/ I 2022 tentang Beaya Rehabilitasi Sosial Korban dan Pecandu Penyalahgunaan NAPZA dengan ketentuan sebagai berikut:
A. PROGRAM SOSIAL
Adalah pelayanan rehabilitasi sosial korban dan pecandu NAPZA diberikan secara gratis dengan ketentuan memenuhi salah satu kriteria antara lain Kemiskinan, Ketelantaran, Disabilitas, Keterpencilan, Tuna sosial dan penyimpangan perilaku, Korban Bencana, Korban tindak kekerasan, ekploitasi dan diskriminasi.
Adapun komponen layanan rehabilitasi sosial NAPZA sebagai berikut:
1. Rawat Inap
a. Pendaftaran/ Registrasi – Rp 125.000
b. Pra layanan
- Skrining = Gratis
- Urine test = Rp 150.000
- Assesmen awal = Gratis
- Pemeriksaan kesehatan
- Therapi putus zat ( Medis dan sosial )
c. Layanan
- Pemenuhan hidup layak = Gratis
- Pengasuhan dan Perawatan = Gratis
- Dukungan Keluarga = Gratis
- Therapi – therapi: = Gratis
- Mental Spiritual
- Fisik
- Psikososial
- Penghidupan
- Vokasional
d. Fasilitas: = Rp 400.000
- Kamar
- Air
- Listrik
- Loundry
2. Rawat Jalan
a. Pendaftaran = Rp 125.000
b. Pra layanan
- Screening Gratis
- Urine test = Rp 150.000
- Assesmen = Gratis
- Pemeriksaan kesehatan = Gratis
- Therapi putus zat (Medis dan sosial) = Gratis
c. Layanan
- Perawatan Sosial = Gratis
- Therapi – therapi = Gratis
- Mental Spiritual
- Fisik
- Psikososial
- Penghidupan,
- Vokasional
===========================================
B. PROGRAM SUBSIDI
Adalah pelayanan rehabilitasi sosial korban dan pecandu NAPZA yang memenuhi kriteria yang mengacu dalam Permensos Nomor 16 Tahun 2021 untuk mendapatkan dari bantuan pemerintah melalui program ATENSI SOSIAL NAPZA.
Rincian biaya program subsidi layanan rehabilitasi sosial NAPZA sebagai berikut
1. Rawat Inap
- Pendaftaran Rp 100.000/ Program
- Sumbangan Sosial lembaga Rp 1.500.000/ Program
- Pra layanan
- Urine test = Rp 150.000/ test urine
- Screening = Rp 100.000/ Program
- Assesmen = Rp 100.000/ Program
- Pemeriksaan kesehatan (cek up) = Rp 550.000/ Program
- * Therapi putus zat ( detoksifikasi ) = Rp 350.000/ Program
- Layanan
- Pemenuhan Kebutuhan Dasar = Rp 1.250.000/ Bulan
- Perawatan diri = Rp 250.000/ Bulan
- Therapi – therapi : Rp 450.000/ Program
- Mental Spiritual
- Fisik
- Psikososial
- Penghidupan
- Vokasional
- Layanan fasilitas
- Kamar Rp 500.000/ bulan
- Air Rp 75.000/ bulan
- Listrik Rp 75.000/ bulan
- Laundry Rp 150.000/ bulan
2. Rawat jalan
- Pendaftaran = Rp 100.000
- Sumbangan Sosial Lembaga = Rp 1.000.000
- Pra layanan
- Screening = Rp 100.000
- Assesmen = Rp 100.000
- Pemeriksaan kesehatan = Rp 550.000/ Program
- Therapi putus zat ( Detoksifikasi ) = Rp 350.000/ Program
- Layanan
- Perawatan diri = Rp 250.000/ Bulan\
- Therapi – therapi : Rp 400.000/ Bulan
- Mental Spiritual
- Fisik, Psikososial
- Penghidupan
- Vokasional
- Jasa pelayanan diluar lembaga Rp 200.000/ Layanan
===========================================
C. PROGRAM MANDIRI
Adalah layanan rehabilitasi pecandu dan korban penyalahgunaan NAPZA yang dibiayai mandiri oleh klien.
Adapun rincian komponen layanan rehabilitasi sosial NAPZA program mandiri sebagai berikut:
1. Rawat Inap
a. Pendaftaran = Rp 125.000/ Program
b. Sumbangan Pengembangan Lembaga = Rp 1.500.000/ Program
c. Pra layanan
- Screening = Rp 100.000
- Assesmen = Rp 100.000
- Pemeriksaan kesehatan = Rp 500.000/ Program
- Therapi putus zat ( Detoksifikasi ) = Rp 350.000/ Program
- Layanan
- Pemenuhan Kebutuhan Dasar = Rp 1.250.000/ Bulan
- Perawatan diri = Rp 375.000/Bulan
- Therapi – therapi: Rp 450.000/Program
- Mental Spiritual
- Fisik, Psikososial
- Penghidupan
- Vokasional
- Layanan fasilitas
- Kamar Rp 500.000/ Bulan
- Air Rp 75.000/ Bulan
- Listrik Rp 75.000/ Bulan
- Loundry Rp 150.000/ Bulan
2. Rawat jalan
a. Pendaftaran = Rp 125.000
b. Sumbangan Pengembangan Lembaga = Rp 1.000.000
c. Pra layanan
- Screening = Rp 100.000
- Assesmen = Rp 100.000
- Pemeriksaan kesehatan = Rp 500.000
- Therapi putus zat ( detoksifikasi ) = Rp 350.000
- Layanan
- Perawatan diri Rp 250.000/ Bulan
- Therapi – therapi : Rp 450.000/ Program
- Mental Spiritual
- Fisik, Psikososial
- Penghidupan
- Vokasional
===========================================